Rabu, 10 Desember 2025
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kabarniaga.com
Advertisement
  • Bisnis
    • Industri
    • Korporasi
    • Perdagangan
    • Startup
  • Branding & Promosi
    • Branding
    • Content Marketing
    • Digital Marketing
    • Social Media
  • Entrepreneur
    • Inspirasi Bisnis
    • Kisah Pengusaha
    • Strategi Wirausaha
    • Wawancara
  • Finansial
    • Fintech
    • Investasi
    • Keuangan Pribadi
    • Perbankan
  • Halalpreneur
    • Etika Bisnis Islam
    • Keuangan Syariah
    • Kisah Pengusaha Muslim
    • Usaha Halal
  • Teknologi
    • AI & Otomasi
    • Digital Tools
    • Inovasi Teknologi
    • Startup Tech
  • Tips & Trik
    • Manajemen Bisnis
    • Panduan Usaha
    • Produktivitas
    • Tips Penjualan
  • UMKM
    • Berita UMKM
    • Edukasi UMKM
    • Modal & Pembiayaan
    • Peluang Usaha
  • Kabarniaga TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Bisnis
    • Industri
    • Korporasi
    • Perdagangan
    • Startup
  • Branding & Promosi
    • Branding
    • Content Marketing
    • Digital Marketing
    • Social Media
  • Entrepreneur
    • Inspirasi Bisnis
    • Kisah Pengusaha
    • Strategi Wirausaha
    • Wawancara
  • Finansial
    • Fintech
    • Investasi
    • Keuangan Pribadi
    • Perbankan
  • Halalpreneur
    • Etika Bisnis Islam
    • Keuangan Syariah
    • Kisah Pengusaha Muslim
    • Usaha Halal
  • Teknologi
    • AI & Otomasi
    • Digital Tools
    • Inovasi Teknologi
    • Startup Tech
  • Tips & Trik
    • Manajemen Bisnis
    • Panduan Usaha
    • Produktivitas
    • Tips Penjualan
  • UMKM
    • Berita UMKM
    • Edukasi UMKM
    • Modal & Pembiayaan
    • Peluang Usaha
  • Kabarniaga TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kabarniaga.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Entrepreneur
  • Finansial
  • Halalpreneur
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • UMKM
  • Kabarniaga TV
Beranda Finansial Keuangan Pribadi

OJK Siap Tindak Tegas Komunitas Galbay Pinjol, Lindungi Ekosistem Fintech Legal

kabarniaga Oleh kabarniaga
24 November 2025
Masuk Finansial, Keuangan Pribadi
0
OJK Siap Tindak Tegas Komunitas Galbay Pinjol, Lindungi Ekosistem Fintech Legal
0
Dibagikan
5
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | KabarNiaga.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas komunitas galbay (gagal bayar) pinjaman online (pinjol) yang kini marak di media sosial. Komunitas-komunitas ini secara terbuka mendorong anggotanya untuk meminjam dana dari platform pinjaman daring, lalu sengaja tidak membayar.

Salah satu komunitas yang menjadi sorotan adalah “Komunitas Pinjol Gagal Bayar Se-Indonesia 2022/2025” yang aktif di Facebook dengan lebih dari 20 ribu anggota. Grup ini membagikan informasi seputar platform pinjol mana saja yang dianggap “aman” untuk gagal bayar dan apakah memiliki debt collector atau tidak.


AFPI dan OJK Bersinergi Lawan Fenomena Galbay

Fenomena ini telah dilaporkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kepada OJK dan tengah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian. AFPI menyatakan potensi kerugian besar terhadap industri fintech legal, serta risiko hilangnya kepercayaan investor akibat gerakan gagal bayar yang masif dan terorganisir.


Langkah Tegas OJK dan Aturan Baru untuk Pinjol

Menanggapi hal ini, OJK menyatakan akan melakukan penegakan kepatuhan (enforcement) terhadap pihak-pihak yang mendorong gerakan gagal bayar, meski belum merinci sanksi yang akan diberikan.

Selain itu, OJK juga mewajibkan seluruh penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melaporkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam POJK No. 11 Tahun 2024.

Menurut Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, data ini akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur. Penguatan manajemen risiko melalui prinsip repayment capacity dan electronic know your customer (e-KYC) menjadi keharusan.


Larangan Pendanaan Bertumpuk dan Kewajiban Credit Scoring

OJK juga menegaskan bahwa penyelenggara pinjol dilarang memfasilitasi pendanaan kepada peminjam yang telah menerima pembiayaan dari tiga platform berbeda, termasuk dari penyelenggara itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik pinjaman bertumpuk yang berisiko gagal bayar.

Sesuai ketentuan dalam SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023, semua penyelenggara fintech lending diwajibkan menerapkan sistem credit scoring dan mencocokkan nominal pinjaman dengan kemampuan finansial borrower.


Imbauan Bijak kepada Masyarakat

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman daring dan tidak mengikuti ajakan gagal bayar. Masyarakat juga diminta menilai kebutuhan serta kemampuan bayar secara cermat agar terhindar dari praktik pinjaman online ilegal dan jebakan gali lubang tutup lubang.


Desakan DPR: Tindak Tegas Penyebar Galbay

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, juga mendorong OJK untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku dan penyebar ajakan galbay. Menurutnya, fenomena ini dapat merusak ekosistem fintech lending legal dan mengancam stabilitas sistem keuangan digital Indonesia.

“Gerakan galbay ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online resmi. Jika tidak ditindak, bisa berdampak buruk secara sistemik,” tegas Tommy.


Kesimpulan

Fenomena komunitas galbay menjadi perhatian serius OJK dan pelaku industri. Penegakan regulasi serta edukasi masyarakat menjadi kunci menjaga keberlanjutan dan integritas sektor fintech lending di Indonesia.

Tags: aturan pinjol terbaruBerita Keuanganbisnisekonomi digitalfintech Indonesiagagal bayar pinjolKabarNiagakomunitas galbayliterasi keuanganmasalah sosialmasyarakatOJKpemerintahpinjol ilegalSLIK
Berita Sebelumnya

Penjualan Mobil Nasional Turun, Honda Tampil Menonjol di Tengah Lesunya Industri Otomotif Indonesia

Berita Berikutnya

5 Komoditas Dunia yang Harga dan Pasokannya Terancam di Tengah Perang

kabarniaga

kabarniaga

Berita Berikutnya

5 Komoditas Dunia yang Harga dan Pasokannya Terancam di Tengah Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Inilah 3 Pengusaha Asal Ciamis, Pemilik Pabrik Produsen Baja Ringan

Kisah Perjalanan Hidup H. Maman Pengusaha Sukses Pemilik Mega Baja

23 November 2025
Inilah 3 Pengusaha Asal Ciamis, Pemilik Pabrik Produsen Baja Ringan

Inilah 3 Pengusaha Asal Ciamis, Pemilik Pabrik Produsen Baja Ringan

23 November 2025
5 Tempat Sarapan Pagi Paling Hits di Pekalongan: Lezat, Tradisional, dan Instagramable!

5 Tempat Sarapan Pagi Paling Hits di Pekalongan: Lezat, Tradisional, dan Instagramable!

25 November 2025
Tips Sukses dan Cara Mengembangkan Usaha Bengkel Las

Tips Sukses dan Cara Mengembangkan Usaha Bengkel Las

25 November 2025

Jasa Cutting Sticker murah di Jatirasa

0

Produsen Kartu Nama Murah Bekasi

0

Cara Membuat Desain Kemasan Produk yang Menarik

0

Pusat Cetak Cutting Stiker Label di Kota Bekasi

0
MCN Group Hadirkan Yayasan Majelis Cinta Nabi sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Spiritual

MCN Group Hadirkan Yayasan Majelis Cinta Nabi sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Spiritual

25 November 2025
8 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan Orang Kaya Meskipun Sedang Tren

8 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan Orang Kaya Meskipun Sedang Tren

24 November 2025
Rupiah Melemah ke Rp16.289 per Dolar AS, Dipengaruhi Faktor Domestik dan Global

Rupiah Melemah ke Rp16.289 per Dolar AS, Dipengaruhi Faktor Domestik dan Global

24 November 2025
Produksi Dalam Negeri: Pertamina Pastikan Ketersediaan Bahan Baku SAF

Produksi Dalam Negeri: Pertamina Pastikan Ketersediaan Bahan Baku SAF

24 November 2025

Kabar Terkait

MCN Group Hadirkan Yayasan Majelis Cinta Nabi sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Spiritual

MCN Group Hadirkan Yayasan Majelis Cinta Nabi sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Spiritual

25 November 2025
8 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan Orang Kaya Meskipun Sedang Tren

8 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan Orang Kaya Meskipun Sedang Tren

24 November 2025
Rupiah Melemah ke Rp16.289 per Dolar AS, Dipengaruhi Faktor Domestik dan Global

Rupiah Melemah ke Rp16.289 per Dolar AS, Dipengaruhi Faktor Domestik dan Global

24 November 2025
Produksi Dalam Negeri: Pertamina Pastikan Ketersediaan Bahan Baku SAF

Produksi Dalam Negeri: Pertamina Pastikan Ketersediaan Bahan Baku SAF

24 November 2025
Kabarniaga.com

KabarNiaga.com adalah portal berita bisnis yang menyajikan informasi terpercaya seputar usaha, UMKM, teknologi, dan ekonomi untuk mendukung perkembangan dunia niaga di Indonesia.

Ikuti Sosmed Kami

Kategori Berita

  • Berita UMKM
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Edukasi UMKM
  • Entrepreneur
  • Finansial
  • Halalpreneur
  • Industri
  • Inovasi Teknologi
  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Kisah Pengusaha
  • Kisah Pengusaha Muslim
  • Panduan Usaha
  • Peluang Usaha
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Produktivitas
  • Startup Tech
  • Strategi Wirausaha
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tips Penjualan
  • UMKM
  • Wawancara

MCN Network

  • MCN News
  • MCN Update
  • Solusi K3
  • Inspirasi Rumah
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 Kabarniaga.com - Berita Niaga, Inspirasi Usaha, Presented by MCN Group | One Stop Professional Service..

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 Kabarniaga.com - Berita Niaga, Inspirasi Usaha, Presented by MCN Group | One Stop Professional Service..